Jokowi Tetapkan Aturan Untuk Mengelola Dana Bersama Menghadapi Bencana Masa Depan
Aturan Mengelola Dana Bersama – Jokowi Tetapkan Aturan Untuk Mengelola Dana Bersama Menghadapi Bencana Masa Depan.
Orang no 1 di Indonesia, Presiden Jokowi Widodo diketahui telah memerintahkan kepada menteri keuangan Sri Mulayani untuk mengelola dana bersama penanggulangan bencana untuk masa depan.
Hal ini diatur dalam peraturan Presiden nomor 75 Tahun 2021, Aturan tersebut ditekan Jokowo dan diresmikan pada 13 Agustus lalu di Istana negara. Sesuai dengan pasal 1 beleid itum dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan untuk tahap bencana selajutnya, dana ini akan menjadi dana darurat atau terjadinya pasca bencana yang menimpa di Indonesia.
Dana bersama ini yang bertujuan untuk melengkapi kesediaan pangan dan pasongan penanganan dalam dal bencana saja, dana ini akan di cairkan dan harus tepat sasaran dan tepat waktu, dana bersma ini juga harus bisa di pertanggung jawabkan loleh pihak pemerinta Indonesia.
Pengelolaan dana bersama juga harus di kelola dengan sangat hati-hati dan transparan agar dana ini bisa dipakai tepat sasaran dah tidaka da kecurangan ataupun orang dalam yang berani menyalagunakan dana bersama ini. Sumber dana bersama ini bisa berasala dari APBN, maupun sumber lainnya yang sah, dana tersebut nantinya akan dikembangakan dan di investasikan dalam jangka pendek ataupun jangka panjang.
Jika ada bencana terjadi nantinya dari pihak kepala daerah ataupun kementrian dan lembaga dalam bentuk tertulis dana ini akan bisa di cairkan dan masuk kedalam cacatan yang terkena bencana di daerah yang terkena dampak bencana. Tentunya harus sesuat Undang-undang dalam dana bersama ini . Ungkap Jokowi.
Jokowi juga mengatakan dana bersama ini akan dipantau oleh badan keuangan Indonesia guna dapat menggunakan dana mini sebaik-baiknya dan diberikan kepada yang membutuhkan, Peraturan ini baru di buat oleh Jokowo dan sudah diresmikan bahwa tidak ada campur dana lainnya, Dana bersama ini memang sudah dibuat untuk menanganan bencana dan jika tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dana ini pastinya akan di masukan atau di investasikan agar dana ini akan terus tumbuh dengan sendiri. Ujar Jokowo saat itu.